PM Jepang Umumkan Keadaan Darurat Corona
Kompas dunia | 10 Januari 2021, 22:08 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah Jepang umumkan keadaan darurat untuk Tokyo dan tiga daerah di sekitarnya. Hal ini dilakukan saat kasus corona terus meningkat mencapai rekor harian 2.447 di ibu kota Tokyo.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengeluarkan peraturan di antaranya meminta pusat bisnis tutup jam pukul 20.00 dan meminta warga tinggal di rumah.
Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi dalam video pesan singkatnya juga meminta warga Indonesia yang bermukim di Jepang untuk mematuhi peraturan penerapan darurat coroan, termasuk aturan keluar masuk Jepang.
KBRI di Jepang mencatat bahwa di ibu kota Tokyo ada 5.450 warga Indonesia.
Sementara di tiga daerah lain yang terkena aturan darurat, yaitu Kota Chiba ada 2.697 WNI, Kota Saitama ada 3.433 WNI, dan Kota Kanagawa ada 4.044 WNI.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV