Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat
Kompas dunia | 4 Januari 2021, 23:31 WIBLONDON, KOMPAS TV - Pengadilan Inggris hari Senin (04/01/2021) menolak permintaan Amerika Serikat mengekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange untuk menghadapi dakwaan spionase atas publikasi dokumen rahasia AS satu dekade lalu.
Hakim Inggris yang mengadili putusan mengatakan, Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan pada kondisi penjara Amerika Serikat yang keras, demikian dilaporkan Associated Press Senin (04/01/2021).
Dalam putusan campuran untuk Assange dan para pendukungnya, Hakim Distrik di London, Vanessa Baraitser, menolak pembelaan bahwa pria Australia berusia 49 tahun itu menghadapi penuntutan Amerika yang berlatar politik dan mengabaikan perlindungan kebebasan berbicara.
Namun Hakim Baraitser mengatakan kesehatan mental Assange yang genting kemungkinan akan memburuk lebih jauh di bawah kondisi "hampir isolasi total" yang akan dia hadapi di penjara Amerika Serikat.
"Saya menemukan bahwa kondisi mental Assange sedemikian rupa sehingga akan sangat menekan untuk mengekstradisinya ke Amerika Serikat," kata hakim tersebut.
Pengacara pemerintah AS mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan Departemen Kehakiman AS mengatakan akan terus mengupayakan ekstradisi Assange.
"Meskipun kami sangat kecewa dengan keputusan akhir pengadilan, kami bersyukur bahwa Amerika Serikat menang dalam setiap poin yang diajukan," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Secara khusus, pengadilan menolak semua argumen Assange tentang motivasi politik, pelanggaran politik, pengadilan yang adil, dan kebebasan berbicara. "
Pengacara Assange mengatakan mereka akan meminta pembebasannya dari penjara London tempat dia ditahan selama lebih dari 18 bulan pada sidang jaminan pada hari Rabu (06/01/2021).
Jaksa Amerika Serikat mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan computer, untuk tindakannya membocorkan ribuan dokumen militer dan diplomatik di kanal WikiLeaks. Atas sederet dakwaan tersebut, Assange terancam 175 tahun penjara.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV