> >

Pengadilan Inggris Tolak Ekstradisi Pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat

Kompas dunia | 4 Januari 2021, 23:31 WIB
Sketsa seniman pengadilan oleh Elizabeth Cook dari Julian Assange yang muncul di Old Bailey di London untuk putusan dalam kasus ekstradisi, di London, Senin, 4 Januari 2021. (Sumber: AP Photo)

LONDON, KOMPAS TV - Pengadilan Inggris hari Senin (04/01/2021) menolak permintaan Amerika Serikat mengekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange untuk menghadapi dakwaan spionase atas publikasi dokumen rahasia AS satu dekade lalu.

Hakim Inggris yang mengadili putusan mengatakan, Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan pada kondisi penjara Amerika Serikat yang keras, demikian dilaporkan Associated Press Senin (04/01/2021).

Dalam putusan campuran untuk Assange dan para pendukungnya, Hakim Distrik di London, Vanessa Baraitser, menolak pembelaan bahwa pria Australia berusia 49 tahun itu menghadapi penuntutan Amerika yang berlatar politik dan mengabaikan perlindungan kebebasan berbicara.

Namun Hakim Baraitser mengatakan kesehatan mental Assange yang genting kemungkinan akan memburuk lebih jauh di bawah kondisi "hampir isolasi total" yang akan dia hadapi di penjara Amerika Serikat.

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, menyapa para pendukungnya di luar kedutaan Ekuador di London, 19 Mei 2017, di mana dia berada dalam pengasingan sejak 2012. Hakim Vanessa Baraitser telah memutuskan bahwa Julian Assange tidak dapat diekstradisi ke AS. karena kekhawatiran tentang kesehatan mentalnya, hal itu dilaporkan pada Senin, 4 Januari 2021. (Sumber: AP Photo)

"Saya menemukan bahwa kondisi mental Assange sedemikian rupa sehingga akan sangat menekan untuk mengekstradisinya ke Amerika Serikat," kata hakim tersebut.

Pengacara pemerintah AS mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan Departemen Kehakiman AS mengatakan akan terus mengupayakan ekstradisi Assange.

"Meskipun kami sangat kecewa dengan keputusan akhir pengadilan, kami bersyukur bahwa Amerika Serikat menang dalam setiap poin yang diajukan," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Secara khusus, pengadilan menolak semua argumen Assange tentang motivasi politik, pelanggaran politik, pengadilan yang adil, dan kebebasan berbicara. "

Pengacara Assange mengatakan mereka akan meminta pembebasannya dari penjara London tempat dia ditahan selama lebih dari 18 bulan pada sidang jaminan pada hari Rabu (06/01/2021).

Jaksa Amerika Serikat mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan computer, untuk tindakannya membocorkan ribuan dokumen militer dan diplomatik di kanal WikiLeaks. Atas sederet dakwaan tersebut, Assange terancam 175 tahun penjara.

Seorang suporter Julian Assange memakai masker wajah bertuliskan namanya di luar Old Bailey di London, Senin, 4 Januari 2021. (Sumber: AP Photo)

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU