5 ABK WNI dan 1 Jenazah ABK Dipulangkan Kemlu ke Tanah Air Melalui Batam
Kompas dunia | 31 Desember 2020, 18:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa pandemi COVID-19, Repatriasi ABK yang terlantar di berbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar, di masa pandemi Covid-19.
Kementerian Luar Negeri mencatat banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
Untuk itu enam ABK WNI, termasuk satu jenazah, berhasil direpatriasi ke tanah Air melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.
Ke-6 ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera RRT tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li.
Mereka adalah ABK yang juga sempat tertahan di sekitar perairan Laut Arab.
Di antaranya Dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369, tiga ABK WNI dari kapal Han Rong 361.
Sedangkan satu jenazah ABK berasal dari kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020.
Dilansir dari rilis Kementerian Luar Negeri pemulangan ini juga berkat dari komunikasi intensif Kemlu dengan Pemerintah RRT melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta.
Tak hanya itu pemulangan juga dibantu melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou, melalui jalur laut.
"proses debarkasi di Batam menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama 5 hari. Sedangkan 1 jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga."tulis rilis Kementerian Luar Negeri, Rabu (30/12/2020).
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV