> >

Eks PM Jepang Shinzo Abe Telah Ditanyai Kejaksaan Jepang Terkait Korupsi Mantan Sekretarisnya

Kompas dunia | 18 Desember 2020, 18:36 WIB
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan pengunduran dirinya di kediaman resmi Perdana Menteri, Tokyo, Jumat (28/8/2020). (Sumber: AP Photo)

TOKYO. KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe ternyata telah ditanyai oleh Kejaksaan Tokyo terkait kasus korupsi yang dilakukan mantan sekretarisnya.

Seperti dilaporkan TV Asahi, Abe diperkirakan menghadap ke Kejaksaan Tokyo pada Kamis (17/12/2020) atau sebelum hari tersebut.

Hal itu berdasarkan pernyataan yang diungkapkan anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Liberal Demokratik, yang tak mau namanya disebut.

Baca Juga: Foto Telanjang di Hagia Sophia, Model Playboy Ini Dikejar Turki dan Hadapi Hukuman Penjara 7 Tahun

Kejaksaan memang dikabarkan telah memanggil Abe pada awal bulan ini untuk ditanyai terkait kasus korupsi sang mantan sekretaris.

Bekas karyawwan Abe tersebut dikabarkan tak melaporkan dana politik mencapai 40 juta yen atau setara Rp5,4 miliar.

Namun seperti dikutip dari Reuters, belum ada detail mengenai respon Abe terhadap pertanyaan yang dilontarkan pihak kejaksaan.

Baca Juga: Tanggapi Masalah Karikatur Nabi Muhammad, Putin: Multikulturalisme Telah Gagal di Barat

Pihak Parlemen Jepang, Jumat (18/12/2020), dilaporkan bakal memanggil Abe untuk ditanyai perihal kasus tersebut, diperkirakan sebelum akhir tahun ini.

Pria berusia 66 tahun tersebut menegaskan diirinya bakal merespon pertanyaan yang diberikan dengan baik.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU