Cabut Lockdown, Perancis Terapkan Jam Malam Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Kompas dunia | 16 Desember 2020, 23:46 WIBKOMPAS.TV - Perancis telah mencabut kebijakan lockdown atau karantina wilayah per 14 Desember 2020. Namun, menjelang libur Natal dan tahun baru aturan jam malam justru diberlakukan.
Dalam aturan jam malam ini warga tidak boleh berada di luar rumah dari jam 8 malam hingga jam 6 pagi.
Meski lockdown dicabut, toko atau restoran, bar, serta tempat-tempat hiburan seperti bioskop dan museum tetap ditutup.
Warga Perancis juga diperbolehkan merayakan Natal bersama keluarga, tetapi tak boleh lebih dari enam orang dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kebijakan ini baru akan dilonggarkan jika kasus baru corona di Perancis turun menjadi 5.000 kasus harian, dari yang masih berkisar di angka 14.000-an.
Baca Juga: Surabaya Siapkan Rp 7.5 Miliar untuk Vaksin Corona
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV