Turki Catat 30,401 Kasus Baru Harian Covid-19 Termasuk Yang Tidak Bergejala
Kompas dunia | 7 Desember 2020, 07:00 WIBANKARA, KOMPAS TV: Kementerian Kesehatan Turki mencatat 30,402 kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi termasuk kasus yang tidak bergejala, selama 24 jam terakhir. Arab News melaporkan, 24 jam terakhir tingkat kematian sejumlah 196 orang yang membuat jumlah total kematian akibat virus tersebut menjadi 14,900 warga.
Akhir minggu kemarin Turki menjalani pembatasan kegiatan secara total, atau lockdown untuk menanggulangi lonjakan tingkat penularan baru. Pada hari Jum’at lalu, negara itu mencatat 32,736 kasus baru harian, tertinggi sejak awal Maret 2020 saat Turki mulai dilanda pandemi.
Selama 4 bulan terakhir, Turki hanya melaporkan jumlah penderita Covid-19 yang memiliki gejala, namun pemerintahan Presiden Erdogan mengubah kebijakan dengan memasukkan seluruh angka positif terkonfirmasi, termasuk penderita yang tidak memiliki gejala.
Baca Juga: Presiden Turki Umumkan Lockdown Terbesar di Negara Itu
Turki telah menandatangani kontrak pembelian 50 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech, sama dengan vaksin yang baru saja datang ke Indonesia. Vaksinasi rencananya akan dimulai bulan Januari 2021, dengan prioritas utama tenaga kesehatan.
Selama menjalani pembatasan total akhir minggu kemarin, Arab News melaporkan jalan-jalan kota besar Turki seperti Istanbul, Ankara dan Izmir sangat sepi lalu lalang kendaraan.
Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu seperti dikutip Kantor Berita Resmi Anadolu mengatakan hampir seluruh warga mematuhi aturan lockdown.
Turki kini menduduki tempat ke empat di dunia dalam catatan kasus positif harian dibelakang Amerika Serikat, India, dan Brazil, dimana seluruh negara tersebut memiliki populasi jauh lebih banyak dari Turki.
Terakhir Turki menerapkan lockdown akhir minggu di kota-kota besar pada bulan Mei lalu. Selain itu bulan lalu Turki menerapkan jam malam namun gagal menahan laju penularan baru.
Baca Juga: Turki Catat Penularan Harian Tertinggi Kasus Positif Covid-19 setelah Ganti Cara Pelaporan
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV