Kim Jong-Un Perintahkan Eksekusi Mati Dua Orang, Ini Alasannya
Kompas dunia | 27 November 2020, 17:12 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dikabarkan telah memerintak eksekusi mati terhadap dua orang.
Hal itu diyakini sebagai bagian dari upaya panik sang pemimpin untuk berjaga-jaga terhadap virus Corona dan kerusakan ekonomi negaranya.
Keadaan tersebut dilaporkan oleh agen intelejen Korea Selatan (NIS) kepada anggota parlemen Korea Selatan, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Imam Masjid Al-Aqsa Kutuk Larangan Masuk Pejabat Palestina yang Dikeluarkan Israel
Selain eksekusi tersebut, Kim Jong-un juga melarang memancing di laut serta memberlakukan lockdown di Ibu Kota, Pyongyang.
Seperti diwartakan AP, salah satu anggota parlemen Ha Tae-keung mengatakan NIS menilai Kim Jong-un saat ini tengah mengalami marah berlebihan dan cenderung mengambil tindakan irasional.
Ha Tae-keung juga menambahkan, berdasarkan laporan NIS, sosok yang dieksekusi adalah seotrang penukar uang terkenal di Pyongyang, bulan lalu.
Baca Juga: Warga Jerman Harap Bersabar, Kanselir Masih Perpanjang Pembatasan Sosial
Dia dianggap bertanggung jawab atas penurunan nilai tukar. NIS juga melaporkan Kim Jong-un mengeksekusi seorang pejabat penting Agustus lalu.
Pejabat tersebut disinyalir melanggar peraturan pemerintah yang membatasi barang yang datang dari luar negeri.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV