> >

Kim Jong-Un Perintahkan Eksekusi Mati Dua Orang, Ini Alasannya

Kompas dunia | 27 November 2020, 17:12 WIB
Kim Jong Un (kiri) dan adik perempuannya, Kim Yo Jong, saat menghadiri pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada 27 April 2018. (Sumber: Pyongyang Press Corps Pool via AP)

SEOUL, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dikabarkan telah memerintak eksekusi mati terhadap dua orang.

Hal itu diyakini sebagai bagian dari upaya panik sang pemimpin untuk berjaga-jaga terhadap virus Corona dan kerusakan ekonomi negaranya.

Keadaan tersebut dilaporkan oleh agen intelejen Korea Selatan (NIS) kepada anggota parlemen Korea Selatan, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Imam Masjid Al-Aqsa Kutuk Larangan Masuk Pejabat Palestina yang Dikeluarkan Israel

Selain eksekusi tersebut, Kim Jong-un juga melarang memancing di laut serta memberlakukan lockdown di Ibu Kota, Pyongyang.

Seperti diwartakan AP, salah satu anggota parlemen Ha Tae-keung mengatakan NIS menilai Kim Jong-un saat ini tengah mengalami marah berlebihan dan cenderung mengambil tindakan irasional.

Ha Tae-keung juga menambahkan, berdasarkan laporan NIS, sosok yang dieksekusi adalah seotrang penukar uang terkenal di Pyongyang, bulan lalu.

Baca Juga: Warga Jerman Harap Bersabar, Kanselir Masih Perpanjang Pembatasan Sosial

Dia dianggap bertanggung jawab atas penurunan nilai tukar. NIS juga melaporkan Kim Jong-un mengeksekusi seorang pejabat penting Agustus lalu.

Pejabat tersebut disinyalir melanggar peraturan pemerintah yang membatasi barang yang datang dari luar negeri.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU