> >

Sidang Kasus Korupsi Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Segera Digelar

Kompas dunia | 26 November 2020, 23:56 WIB
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di gedung pengadilan Paris, Kamis (26/11) waktu setempat. (Sumber: AP Photo / Christophe Ena)

PARIS, KOMPAS.TV – Sidang mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (65) akan dimulai secara efektif Senin pekan depan, menyusul penolakan pengadilan Prancis atas banding yang diajukan salah satu terdakwa, pada Kamis (26/11).

Setelah menjalani pemeriksaan oleh para ahli di kediamannya di Bordeaux, para hakim memutuskan bahwa Gilbert Azibert (73), seorang mantan hakim, dianggap cukup sehat untuk hadir secara langsung dalam persidangan.

Azibert dan Sarkozy menghadapi tuduhan korupsi dan penyalahgunaan pengaruh dalam skandal penyadapan telepon. Ini merupakan dakwaan pertama yang dihadapi Sarkozy. Ia dituding mencoba menyuap seorang hakim demi mendapat informasi rahasia terkait penyelidikan yang melibatkan dirinya di tahun 2014.

Baca Juga: Umat Katolik Prancis Protes, Menuntut Agar Misa Diizinkan

Seperti dilansir dari Associated Press, Kamis (26/11), Sarkozy hadir dalam persidangan bersama pengacaranya, Thierry Herzog.

Baik Azibert maupun Sarkozy menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 1 juta Euro atau setara dengan hampir 17 milyar rupiah. Keduanya membantah telah melakukan tuduhan tersebut.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada 10 Desember mendatang.

Baca Juga: Macron Disamakan dengan Nazi atas Perlakuannya ke Umat Muslim, Prancis Meradang

Sarkozy dan Herzog diduga menjanjikan Azibert sebuah pekerjaan besar di Monako. Tawaran tersebut diduga sebagai imbalan atas informasi rahasia terkait penyelidikan atas tuduhan bahwa Sarkozy telah menerima pendanaan ilegal dari perempuan terkaya Prancis, pewaris L’Oreal, Liliane Bettencourt, untuk kampanye pilpres Sarkozy pada 2007.

Pada 2014, Sarkozy dan Herzog menggunakan ponsel rahasia – yang terdaftar dengan nama alias Paul Bismuth – agar dapat melakukan pembicaraan rahasia lantaran khawatir pembicaraan mereka disadap.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU