Kemlu RI Selidiki Kasus 17 WNI Terpapar Corona Saat Baru Masuk Jepang
Kompas dunia | 19 November 2020, 14:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia tengah menyelidiki kasus 17 orang warga negara Indonesia (WNI) yang terdeteksi positif Covid-19 di bandara Kansai Jepang.
Kepada Kompas.TV, Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah Kamis (19/11/2020) menjelaskan, para WNI yang positif Corona itu adalah peserta program magang di Jepang. Mereka dinyatakan positif virus corona (Covid-19), setelah menjalani tes.
"17 orang terpapar covid dari 50 pemagang yg diberangkatkan", ujar Teuku Faizasyah.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo tengah memantau kasus WNI positif Covid tersebut. Mereka saat ini sedang diisolasi di fasilitas karantina setempat. Teuku Faizasyah menambahkan sebelum berangkat, para peserta program magang ini sudah mengantongi sertifikat yang menyatakan negatif Covid-19 dari Indonesia.
"17 yg positif COVID ini masih didalami lebih lanjut. Karena mereka masuk Jepang sudah membawa surat keterangan bebas COVID sesuai ketentuan untuj masuk Jepang," jelas Teuku Faizasyah.
Soal kemungkinan para WNI ini terinfeksi Virus Corona di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Teuku Faizasyah mengatakan, hal itu masih dalam penyelidikan pihak-pihak terkait.
"Saat ini sedang dilakukan tracing dan belum mengerucut pada satu dugaan tertentu," kata Teuku Faizasyah.
Pemerintah Jepang pada awal November ini telah mencabut larangan masuk ke Jepang dari 9 negara yaitu China, Korea Selatan, Taiwan, Brunei, Singapura, Thailand, Australia dan Selandia Baru pada awal November.
Kebijakan ini untuk sementara hanya berlaku bagi seseorang yang sekolah, kuliah atau pekerja dan belum berlaku untuk turis asing yang akan berwisata ke Jepang.
Selain itu, Jepang juga meringankan persyaratannya bagi warga negara Jepang dan warga asing yang kembali dari perjalanan luar negeri untuk menjalani masa karantina selama 14 hari,
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV