> >

Keluar dari Penjara, 5 WNI di FIlipina Dipulangkan ke Tanah Air

Kompas dunia | 13 November 2020, 17:56 WIB
KJRI Davao City Bantu Kepulangan 5 WNI dari Filipina (Sumber: Kementerian Luar Negeri)

FILIPINA, KOMPAS.TV – Sebanyak 5 WNI dibantu KJRI Davao City pulang ke tanah air, Rabu (11/11/2020). 

Dilansir dari rilis Kementerian Luar Negeri, 5 WNI tersebut telah selesai menjalani hukuman penjara karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Tepatnya pada 2 September 2020 para WNI tersebut telah dibebaskan dari penjara Provinsi Tawi-Tawi.

Setelah itu mereka berada di Kantor KJRI Davao City sejak 8 Oktober 2020.

Proses memulangkan  dilakukan setelah para WNI selesai mendapatkan deportation order dari Imigrasi Filipina.

5 WNI tiba di Jakarta menggunakan Philippines Airlines pada Kamis (12/11/2020) (Sumber: Kementerian Luar Negeri)

"terima kasih kepada pemerintah Filipina khususnya kepada Biro Imigrasi Manila yang  mengeluarkan perintah Deportasi 5 WNI  tersebut dan  telah berkoordinasi sehingga proses pemulangan mereka berjalan lancar."ungkap Konsul Jenderal RI di Davao City, Dicky Fabrian dikutip dari rilis Kemenlu, Jumat (13/11/2020).

Para WNI tersebut telah tiba di Jakarta menggunakan Philippines Airlines pada Kamis (12/11/2020) dan langsung ditemui oleh tim PWNI, Kementerian Luar Negeri.

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU