192 WNI di Malaysia Siap Dideportasi ke Tanah Air
Kompas dunia | 5 November 2020, 17:55 WIBMalaysia, Kompas.TV – Sebanyak 192 WNI di Depot Imigresen Pekan Nenas, Malaysia jalani tes PCR.
KJRI Johor Bahru memfasilitasi layanan penerbitan dokumen keimigrasian bagi 192 WNi tersebut.
Mereka telah menyelesaikan kasusnya di Malaysia (04/11/2020).
Dilansir dari rilis Kementerian Luar Negeri, para WNI tersebut akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Tim Satgas KJRI Johor Bahru pada Rabu (4/11) telah mengunjungi Depot Imigresen Pekan Nenas untuk membantu & fasilitasi layanan penerbitan dokumen keimigrasian SPLP & pelaksanaan test swab PCR bagi 192 orang WNI yang telah menyelesaikan kasusnya & akan dideportasi ke Indonesia dalam waktu dekat," tulis KJRI Johor Bahru di Twitter, Kamis (05/11/2020).
Konjen RI di Johor Bahru, Sunarko turut hadir menyapa para WNI di Depot Imigresen tersebut.
Proses deportasi para WNI ini, dibahas Konjen Sunarko dengan Komandan DTI Pekan Nenas untuk membahas dan perkuat koordinasi ke depannya.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV