Tiga Terdakwa Penyerangan Charlie Hebdo Positif Covid-19, Sidang DItunda Sepekan
Kompas dunia | 2 November 2020, 11:35 WIBPARIS, KOMPAS,TV - Sidang penyerangan kantor Charlie Hebdo pada 2015 lalu akhirnya harus ditunda setidaknya selama sepekan.
Pasalnya, tiga tersangka dari 14 orang yang disidang karena penyerangan dipastikan positif Covid-19.
Dari ketiga orang tersebut, tersangka utama Ali Riza Polat sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19 pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Pernyataan Macron Dianggap Memecah Belah, Organisasi Muslim Eropa Beri Peringatan
Sedangkan dua orang lainnya baru diketahui positif Covid, Senin (2/11/2020).
Ketika Polat dinyatakan positif Covid-19, membuat sidang ditunda hingga Rabu (4/11/2020).
Namun, tambahan dua kasus positif Covid-19 lagi membuat siding diundur lebih lama.
“Mengingat protokol kesehatan yang mewajibkan isolasi kasus positi dan kontak, siding tidak dapat dilanjutkan minggu ini,” bunyi pesan Hakim Regis De Jorna kepada pengacara mereka dikutip dari The Guardian.
Baca Juga: Kecam Macron, Komposer Terkenal Iran Ajak Sejawatnya Kembalikan Penghargaan yang Diberikan Prancis
Penundaan ini membuat hasil sidang yang telah dibuka sejak 2 September lalu itu, harus ditentukan lebih lama.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV