Indonesia Kecam Presiden Prancis yang Menghina Islam
Kompas dunia | 31 Oktober 2020, 08:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.COM - Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggapi menghina agama Islam.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip Kompas TV dari laman kemlu.go.id, Jumat (30/10/2020), Kementerian Luar Negeri mengatakan pernyataan Presiden Macron telah melukai perasaan lebih dari dua miliar orang muslim di seluruh dunia.
Selain itu pernyataan Presiden Prancis itu telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia.
"Hak kebebasan berekspresi tidak dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian dan kesakralan nilan dan simbol agama," tulis pernyataan Kemlu.
Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, tulis Kementerian Luar Negeri, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama.
Baca Juga: Kecam Macron yang Dianggap Hina Islam, Khabib Nurmagomedov: Semoga Wajah Mahluk Ini Dinodai
Presiden Prancis Sebut Islam dalam Krisis
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut Islam di seluruh dunia saat ini sedang berada dalam krisis.
Macron mengungkapkan Islam radikal saat ini semakin masif, dan dia memiliki rencana untuk mempertahankan sekulerisme Prancis.
Dia bahkan berniat memperkuat Undang-Undang 1905 yang akan secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV