> >

Tolak Karantina Mandiri Sepulangnya dari Spanyol, 2 Wanita Didenda Rp19,2 Juta

Kompas dunia | 3 Oktober 2020, 10:09 WIB
Banyak orang melakukan tes swab Covid-19 di Bury, Greater Manchester. (Sumber: Mirror)

GREATER MANCHESTER, KOMPAS.TV - Dua wanita dari Ashton-under-Lyne, Greater Manchester, didenda sebesar 1.000 poundsterling atau setara Rp19,2 juta.

Denda tersebut diberikan kepada mereka setelah menolak untuk menjalani karantina mandiri sepulangnya liburan dari Spanyol.

Seperti dilaporkan Manchester Evening News, alih-alih melakukan karantina mandiri, mereka memilih menjalani kehidupan sehari-hari dan tak menghiraukan peraturan karantina.

Baca Juga: Positif Covid-19, Donald Trump Dibawa ke RS Walter Reed dengan Helikopter Kepresidenan

Pada peraturan pencegahan Covid-19, siapa pun yang kembali dari Spanyol harus mengisolasi diri selama 14 hari.

Kepolisian Greater Manchester mengatakan salah satu dari wanita itu bahkan menghadiri pertemuan tak darurat di rumah sakit.

Sedangkan yang lainnya, kembali bekerja dengan membohongi atasannya bahwa dirinya baru pulang dari Spanyol.

Baca Juga: China Cemooh Donald Trump setelah Dinyatakan Positif Covid-19

Petugas PS Jackson dari Kepolisian Greater Manchester mengungkapkan denda dan pelanggaran tersebut di akun Facebook kesatuannya.

“Sekali lagi, dua denda sebesar 1.000 poundsterling karena melanggar regulasi karantina setelah pulang dari Spanyol,” tulis Jackson seperti dilansir Mirror.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU