> >

Malaysia Longgarkan Aturan, WNI Boleh Masuk dengan Syarat Sangat Ketat

Kompas dunia | 18 September 2020, 11:13 WIB
Petugas kesehatan Malaysia memeriksa suhu tubuh penumpang, setibanya di Kuala Lumpur International Airport. (Sumber: AFP/Mohd. Rasfan)

Baca Juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, Bagaimana Nasib TKI Informal?

Larangan masuk ke Malaysia mulai berlaku pada 7 September. Larangan diberlakukan terhadap 23 negara dengan kasus Covid 19 yang tinggi, yaitu Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Bangladesh, Inggris, Arab Saudi, Pakistam, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina dan Indonesia.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU