Malaysia Longgarkan Aturan, WNI Boleh Masuk dengan Syarat Sangat Ketat
Kompas dunia | 18 September 2020, 11:13 WIBBaca Juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, Bagaimana Nasib TKI Informal?
Larangan masuk ke Malaysia mulai berlaku pada 7 September. Larangan diberlakukan terhadap 23 negara dengan kasus Covid 19 yang tinggi, yaitu Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Bangladesh, Inggris, Arab Saudi, Pakistam, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina dan Indonesia.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV