> >

Arab Saudi Ubah Hukuman Mati Pembunuh Jamal Khashoggi Jadi Penjara 20 Tahun

Kompas dunia | 7 September 2020, 23:06 WIB
Jamal Khahoggi. (Sumber: AP Photo)

RIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi mengubah hukuman mati bagi lima orang pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi .

Hukuman untuk kelimanya diubah menjadi penjara selama 20 tahun. Perubahan itu dilakukan setelah anak Khashoggi, Salah Khashoggi, memaafkan para pelaku.

Meski begitu, seperti dikutip dari Sky News, perubahan tersebut dilabeli sebagai “parodi dari keadilan” oleh ahli dari PBB.

Baca Juga: Tinjau Daerah Terdampak Topan, Kim Jong-Un Pecat Pimpinan Partai yang Gagal Ikuti Perintah

Pembunuhan Khashoggi membuat delapan orang dinyatakan bersalah.

Tetapi pengadilan kasus tersebut mendapatkan kritikan dari organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga penyelidik independen dari PBB.

Pasalnya, tak satu pun pejabat senior atau tersangka yang memerintahkan pembunuhan tersebut dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Usir Lalat dengan Raket Listrik, Kakek Ini Malah Ledakan Separuh Rumahnya

Independesi dari pengadilan pun dipertanyakan. Sebelum dibunuh pada Oktober 2018, Khashogi merupakan koresponden Washington Post yang kerap mengritik Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman.

Khashoggi tinggal di Amerika Serikat (AS) karena merasa tak aman mengingat kritikan yang kerap dilakukannya kepada pihak penguasa.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU