Gara-gara Wanita, Kim Jong-Un Lockdown 2 Kota di Korea Utara
Kompas dunia | 29 Agustus 2020, 15:14 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un memerintah untuk memberlakukan lockdown pada dua kota di Korea Utara.
Kedua kota tersebut adalah Samjiyon dan Hyesan yang berada di provinsi Yanggang.
Pemberlakukan lockdown itu dikarenakan adanya seorang wanita memasuki Korea Utara secara ilegal dari China.
Baca Juga: Kim Jong-un Lega dengan Skala Kerusakan Akibat Topan Bavi di Korea Utara, Ini Sebabnya
Wanita yang diperkirakan berusia di awal 20 tahun itu memasuki wilayah Korea Utara dengan menyebrangi Sungai Yalu dan memasuki Samjiyon, yang merupakan perbatasan China dan Korea Utara.
Wanita tersebut diduga sebagai korban penjualan manusia tiga tahun lalu. Lockdown pun dilakukan sejak Kamis (27/8/2020) waktu setempat.
“Sebuah perintah sebanyak dua halaman dikeluarkan Komite Pusat Politbiro kepada provinsi dan organisasi partai daerah,” ujar sumber pemerintahan kepada Daily NK.
Baca Juga: Sempat Diberitakan Koma, Kim Jong Un Masih Pimpin Rapat
“Inti dari perintah tersebut adalah Samjiyon dan Hyesan akan diberlakukan Lockdown sejak pukul 12 siang sebagai tanggapan atas insiden yang melibatkan seorang wanita, yang secara ilegal melintasi sungai untuk ke sana,” tambahnya.
Wanita tersebut ditakutkan terjangkit Covid-19 yang mewabah di China, meski belum diketahui kondisinya saat ini.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV