> >

Kim Jong-Un Delegasikan Wewenang, Mantan Pejabat Korea Selatan: Dia Koma

Kompas dunia | 23 Agustus 2020, 17:47 WIB
Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA), memperlihatkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (dua kanan) menghadiri upacara peresmian pabrik pupuk di Provinsi Pyongan Selatan, Korea Utara, Jumat (1/5/2020). (Sumber: (AFP/KOREAN CENTRAL NEWS AGENCY VIA KNS))

SEOUL, KOMPAS.TV - Keputusan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mendelegasikan wewenang dan menjadikan sang adik sebagai pemimpin nomor dua menimbulkan spekulasi.

Laporan pendelegasian wewenang tersebut diungkapkan oleh intelejen Korea Selatan.

Kabar yang beredar dia ingin mengurangi beban kerjanya, sehingga menunjuk sang adik, Kim Yo-jong untuk mengurusi sejumlah pekerjaan.

Baca Juga: Kim Jong-Un Jadikan Kim Yo-Jong Pemimpin Nomor 2 Korea Utara

Wanita berusia 34 tahun tersebut akan bertanggung jawab untuk masalah hubungan dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Meski begitu, hal ini membuat sejumlah rumor beredar. Salah satunya, adalah analisis dari Chang Song-min, bekas penasehat masalah politik mantan Presiden Korea Selatan, Kim Dae-jung.

Menurut Chang Song-min, pendelegasian wewenang tersebut kemungkinan karena kondisi kesehatan Kim Jong-un tengah memburuk.

Baca Juga: Wow, Kacamata Mahatma Gandhi Terjual Rp5 Miliar di Inggris

Menurutnya, sangat kecil kemungkinan Kim Jong-un akan mewakilkan sejumlah tugas-tugasnya.

Bahkan Chang mengungkapkan dirinya mendapat informasi dari China bahwa Kim Jong-un tengah koma.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU