Sulitnya Menolak Perintah Jenderal - NEWS OR HOAX
News or hoax | 1 November 2022, 14:00 WIBKOMPASTV - Pengajuan permohonan justice collaborator, dan permintaan perlindungan LPSK mantan anak buah Irjen TM, mengingatkan publik pada permohonan yang sama, yang diajukan Bharada Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keduanya, merasa tak mampu, menolak perintah atasan.
Hirarki kepangkatan, dan jiwa korsa membuat banyak anggota Polisi gamang, ketika menerima perintah atasannya. Sekalipun perintah yang melawan hukum. Pola hirarki semacam ini, membuat anggota Polisi bawahan Irjen TM dan Ferdy Sambo, harus berhadapan dengan hukum.
Hubungan atasan-bawahan dalam organisasi Kepolisian Republik Indonesia, sebenarnya mengizinkan bawahan, untuk menolak perintaj atasan yang bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan. Walaupun ada resiko mutasi, karena tidak disukai atasan, tetapi resiko tersebut menghindarkan mereka dari pelanggaran hukum.
Kasus Irjen TM dan Ferdy Sambo kembali mendorong publik untuk mendukung Polri memperbaiki diri. Integritas harus menjadi dasar dalam setiap tindakan, dalam memberi perintah pada anggota dibawahnya, atau menerima perintah dari atasan. Setiap anggota Polisi harus memiliki keyakinan penuh, bahwa tugas utamanya adalah melayani publik menjaga ketertiban hukum, dan bukan melayani atasan untuk melawan hukum.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV