> >

Sudah Tembus 1 Juta Pendaftar, Ini Cara Daftar MyPertamina, Mudah Dilakukan

Tips, trik, dan tutorial | Diperbarui 1 September 2022, 13:05 WIB
Ujicoba penggunaan aplikasi MyPertamina ini berlangsung di daerah seluruh Indonesia. Hingga akhir Agustus ini, ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, sudah lebih dari satu juta unit kendaraan yang didaftarkan di MyPertamina. (Sumber: Pertamina)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan keharusan mendaftar terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

Hingga akhir Agustus ini, ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, sudah lebih dari satu juta unit kendaraan yang didaftarkan di MyPertamina.

Dari semua kendaraan tersebut sedikit ada pergeseran, di mana persentase jenis kendaraan Pertalite hampir 70 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan meningkat menjadi lebih dari 30 persen.

“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar masih didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” tambah Irto dalam siaran pers seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Adapun oleh Pertamina, uji coba penerapan MyPertamina ini sudah dilakukan sejak 1 Juli lalu yang diperuntukan bagi konsumen yang sudah mendaftar berhak membeli BBM subsidi.

Pihak Pertamina beralasan menggunakan cara ini agar penyaluran BBM tepat sasaran.

Nantinya konsumen perlu mendaftarkan kendaraan roda 4-nya melalui situs Subsidi Tepat yang dikelola oleh Pertamina untuk bisa menikmati BBM bersubsidi.

 

Berikut petunjuk lengkap bagi Anda yang ingin mendaftarkan kendaraannya ke Subsidi Pertamina secara online.

Baca Juga: Pertamina Perluas Pendaftaran BBM Bersubsidi Secara Bertahap

Link daftar kendaraan Subsidi Tepat MyPertamina

Kendaraan roda 4 wajib didaftarkan melalui laman Subsidi Tepat untuk bisa menggunakan solar subsidi dan Pertalite. Untuk diketahui pelanggan cukup mendaftarkan kendaraan beserta data diri ke subsiditepat.mypertamina.id.

Syarat pendaftaran

Sebelum memulai pendaftaran, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

  1. Foto KTP
  2. Foto diri atau pas foto
  3. Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
  4. Foto KIR atau uji kendaraan bermotor
  5. Foto kendaraan tampak semua
  6. Foto nomor polisi kendaraan
  7. Foto surat rekomendasi dari dinas terkait (khusus jenis non kendaraan)

Baca Juga: Per 23 Juli, Sudah 220.000 Kendaraan Daftar MyPertamina

Cara pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina

Cara pendaftaran kendaraan untuk Subsidi Tepat memiliki beberapa proses. Anda cukup menggunakan ponsel yang tersambung internet dan membuka situs subsiditepat.mypertamina.id.

1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id, atau dengan scan kode QR pendaftaran.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU