Biaya Haji 2022 Naik - NEWS OR HOAX
News or hoax | 9 Mei 2022, 18:26 WIBKOMPASTV - Pemerintah sepakat menetapkan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 39.886.000 per anggota jemaah. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI. Kuota jemaah haji yang akan diberangkatkan pemerintah Indonesia pada tahun 2022 yaitu sekitar 110 ribu orang.
Pada tahun 2020, biaya haji disepakati sebesar 35,2 juta rupiah, yang berarti terdapat selisih dengan biaya yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2022. Meski demikian, pemerintah dan DPR menekankan bahwa selisih biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 2020. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi virtual account.
Penetapan harga biaya haji terbaru ini dikeluarkan karena Arab Saudi telah membuka kembali pintu haji bagi jamaah internasional. Tahun 2022 ini Arab Saudi menginfokan akan membuka pintu haji bagi satu juta jamaan internasional.
Setelah dua tahun tertunda, akhirnya calon jamaah haji Indonesia pun dapat berbahagia. Sejak pandemi covid-19 melanda, pemerintah Arab Saudi memang beberapa kali mengeluarkan kebijakan buka tutup ibadah ke tanah suci mekkah.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV