3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Hanya dengan NIK
Tips, trik, dan tutorial | 8 Maret 2022, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Cek BPJS Kesehatan dilakukan untuk mengetahui apakah keanggotaan seseorang masih aktif atau tidak.
Diketahui, Pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat memiliki dan aktif BPJS Kesehatan apabila ingin mengurus sejumlah layanan publik seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jual beli tanah hingga umrah.
Hal tersebut tertuang melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2022 yang dimulai sejak 1 Maret 2022.
Bagi peserta yang sebelumnya memiliki kartu BPJS Kesehatan namun sudah lama tidak dimanfaatkan, diimbau untuk segera mengecek keaktifannya.
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online dengan mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Syarat dan Cara Perpanjang STNK 2022, Apakah Wajib Punya BPJS Kesehatan?
Berikut 3 cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online melalui call center 165, aplikasi mobile JKN, dan CHIKA (Chat Assistant JKN).
Cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak via call center
Anda bisa mengetahui BPJS Kesehaatan aktif atau tidak dengan menghubungi Call center 165 melalui telepon rumah atau smartphone.
Layanan ini merupakan hotline BPJS Kesehatan yang dapat diakses seluruh peserta. Berikut caranya.
- Ketik 165 di menu dial ponsel Anda
- Setelah tersambung, pilih jenis layanan menu “1”
- Pilih layanan status kepesertaan
- Ketik nomor peserta/NIK
- Ketik tanggal lahir VIKA akan menyampaikan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
Cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak via mobile JKN
Sebelum Anda menggunakan cara ini, pastikan sudah memiliki mobile JKN di ponsel. Aplikasi ini juga bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV