> >

Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi bagi Penumpang Perjalanan Domestik

Tips, trik, dan tutorial | 3 Maret 2022, 11:38 WIB
Ilustrasi. Panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut merupakan panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan.

e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengungkapkan ketentuan baru ini berlaku efektif mulai hari ini, Kamis (3/3/2022).

Menurut penjelasannya, perubahan ketentuan ini untuk antrean yang mengular di bandara tujuan.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Setiaji yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Pelaku perjalanan domestik, kata dia, diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kominfo Jamin Data Penduduk di e-HAC Dalam Aplikasi Peduli Lindungi Aman

Pada kesempatan itu, Setiaji juga menuturkan proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.

Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU