> >

Catat! Jangan Pakai Baju dengan Dua Warna Ini Saat Hendak Foto SIM, Polisi Beberkan Alasannya

Tips, trik, dan tutorial | 19 Desember 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi proses pengambilan foto untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi meminta masyarakat untuk tidak memakai baju dengan dua warna berikut saat foto SIM.(Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan baju dengan dua warna berikut saat hendak melakukan foto pembuatan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dua warna pakaian yang tidak boleh dikenakan saat foto SIM merupakan putih dan biru.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo.

Djati mengungkapkan, alasan sebaiknya tidak mengenakan baju putih dan biru saat foto SIM karena hasilnya tidak akan bagus.

"Sebaiknya, pakai jilbab atau pakaian yang gelap," ujar Djati mengutip Motorplus-Online, Minggu (19/12/2021).

Baca Juga: Pengalihan Arus Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru, Simak Penjelasan Kasat Lantas Polres Bogor

Djati menerangkan, hal itu terjadi karena warna background Kepolisian RI adalah putih dan biru.

"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," tuturnya.

Peranan SIM

Sebagaimana diketahui, peranan SIM sangat penting bagi pengendara kendaraan roda dua hingga roda empat.

Pasalnya, SIM menjadi syarat wajib yang harus dimiliki seorang pengendara sebelum bisa membawa kendaran di jalan raya.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Motorplus Online


TERBARU