Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021? Berikut Penjelasannya
Tips, trik, dan tutorial | 20 Agustus 2021, 16:11 WIBMencetak atau mengisi lebih awal kartu tersebut, kata Satya, tak menjadi masalah. Namun, pihaknya mengimbau kepada peserta untuk mengisi kartu deklarasi sehat itu lagi menjelang pelaksanaan ujian.
"Jika pelamar sudah mengisi dari sekarang, nanti diharapkan mengisi kembali sesuai keadaan pelamar, sehingga data yang terekam adalah data terbaru," kata Satya.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021 Sebagai Syarat Tes SKD
Lalu bagaimana ketika kartu yang sudah diceta tersebut hilang?
Satya meminta peserta seleksi ASN agar tak perlu panik. Sebab, formulir isian deklarasi sehat itu nantinya akan kembali muncul di laman SSCASN.
Formulir ini dapat ditemukan pada akun SSCASN masing-masing pelamar yang telah lolos seleksi administrasi ASN 2021. Letaknya berada di bawah tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
Di sana disertai keterangan bahwa pengisiannya dapat dilakukan H-1 sebelum ujian.
Jika sudah mengisi, dapat mengisi kembali pada waktunya lalu dicetak kembali. Beberapa format yang harus diisi di antaranya: nama, alamat domisili, NIK dan nomor telepon.
Dalam deklarasi sehat tersebut, terdapat keterangan kondisi kesehatan yang harus dijawab.
Di sana juga ada keterangan kondisi kesehatan yang harus dijawab. Meliputi kondisi kesehatan pelamar dan keluarga pelamar 14 hari terakhir.
Lebih rincinya, kondisi kesehatan yang ingin diupdate melalui isian tersebut adalah: demam, batuk, lemas, nyeri otot, nyeri tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, sesak napas, anoreksia atau mual atau muntah, diare, serta gejala lain yang mengarah Covid-19.
Jadi, dengan adanya kartu tersebut, pelamar saat ujian SKD selain wajib membawa kartu ujian, juga wajib mencetak Form Deklarasi Sehat.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com