> >

Persiapkan Diri untuk Besok, Begini Tata Cara Salat dan Idul Adha di Rumah

Tips, trik, dan tutorial | 19 Juli 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi Salat Idul Adha di Rumah. (Sumber: muhammadiyah.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat untuk tahun ini, salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 dilaksanakan di rumah saja. Wabilkhusus daerah yang berada dalam zona merah dan oranye.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menag No.17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat, Wapres Ma'ruf Amin Minta Shalat Idul Adha di Rumah Masing-Masing

Ada tiga poin pokok yang diatur dalam tersebut. Salah satunya, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.

Termasuk juga pelaksanaan salat Idul Adha. Dialihkan ke rumah masing-masing. Ini upaya menghindari kerumunan yang bisa berdampak terhadap lonjakan kasus Covid-19.

"Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Salat Iduladha, serta pelaksanaan kurban," jelas Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021.

Baca Juga: PBNU Minta Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah dan Tak Mudik ke Kampung Halaman

Nah, untuk memudahkan. Berikut cara-cara salat Idul Adha di rumah, seperti dikuti dari muhammadiyah.or.id.

Berikut tatacara salat dan khutbah Idul Adha di rumah:

  1. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah matahari terbit dan diutamakan sebelum masuk waktu zuhur;
  2. Menggunakan pakaian bagus dan wangi-wangian;
  3. Tanpa terlebih dahulu dikumandangkan adzan maupun iqamah, serta tanpa salat sunah sebelum atau pun sesudah salat Iduladha. Cukup menyeru dengan kalimat “as-shalatu jami’ah”;
  4. Niat melaksanakan salat Iduladha di dalam hati;
  5. Pertama diawali dengan takbiratul ihram dan tujuh kali takbir;
  6. Sesudah takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dibaca surah Al Fatihah yang diikuti dengan surat Al-A’laa atau surat Qaaf. Apabila belum siap, boleh baca surat yang sudah dihafal;
  7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa;
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan. Dijelaskan pula, tidak ada tuntunan dari Nabi saw tentang zikir atau bacaan di sela-sela dua takbir dari takbir-takbir pada waktu melakukan salat Id;
  9. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah Al Ghaasyiyah atau surat al-Qamar/Iqtarabatis-Saa’ah. Apabila belum siap, boleh baca surat yang sudah dihafal;
  10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam;
  11. Setelah selesai salat hendaklah imam membaca khutbah satu kali, dimulai dengan “alhamdulillah” dan menyampaikan nasihat kepada para hadirin dan menganjurkan untuk berbuat baik.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat, Kemenag: Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : muhammadiyah.or.id


TERBARU