Cara Halal dan Aman Mendapatkan Penghasilan Tambahan - BINGKAI INSPIRASI
Bingkai inspirasi | 27 Oktober 2020, 08:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Merencanakan masa depan dapat dilakukan dengan berbagai cara dan juga harus memperhatikan berbagai aspek, salah satunya pengelolaan keuangan dalam bentuk investasi atau “urun dana”.
Pasalnya, saat ini kita harus hati-hati dalam investasi atau "urun dana", beberapa hal yang harus dipastikan adalah siapa orang yang di belakang lembaga keuangan tersebut dan juga apakah sudah terdaftar dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Dengan melakukan hal tersebut dapat mengurangi investor terjebak di dalam investasi “abal-abal”.
Lain halnya dengan danasyariah.id yang menawarkan skema bisnis Peer to Peer Financing, yaitu pembiayaan atau pendanaan berbasis syariah secara online bagi pemilik usaha maupun perseorangan yang menjalankan bisnis di bidang Properti.
Danasyariah.id memberikan banyak hal, mulai dari manfaat, imbal hasil, terhindar dari unsur maisir, gharar, dan juga riba.
Danasyariah.id dapat mewakili dan membantu pemilik dana dalam memproduktifkan dananya pada proyek bisnis Properti (berbagi hasil dalam margin keuntungan bisnis Properti).
Penyaluran dana tersebut berbentuk pembiayaan pada proyek Properti yang sudah ada pembelinya, sehingga pemilik dana sudah memiliki kepastian atas dana yang disalurkannya.
Sampai saat ini, Dana Syariah Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanannya terjamin.
#BingkaiInspirasi #Danasyariah #AyoHijrahFinansial
Penulis : Novian-Zainul-Arifin
Sumber : Kompas TV