> >

Masih Menyusui, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

Selebriti | 6 Agustus 2020, 19:18 WIB
Polres Jakarta Barat Tangkap Artis Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel.

Permohonan yang diajukan melalui pengacaranya ini karena faktor bayi. Vanessa Angel meminta agar dirinya menjadi tahanan kota agar bisa mengurus bayi yang berumur belum genap sebulan.

"Terhadap tersangka kami tidak melakukan penahanan. Adapun jadi pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui," kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Kasus Narkoba Vanessa Angel Masuk Tahap 2, Polisi Sudah Serahkan Tersangka ke Kejari Jakbar

“Jadi saat ini Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari dan sudah jadi tahanan kota,” sambung Edwin.

Kasus penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel sudah masuk tahap 2, Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas penyelidikan, barang bukti serta tersangka ke Kejari Jakbar pada Kamis Pagi.

Edwin menjelaskan proses pelimpahan kasus penayalahgunaan narkotika yang dialami Vanessa berjalan lancar.

Tersangka dan barang bukti sudah diterima pihak kejaksaan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.  Vanessa diperkirakan akan menjalani persidangan dalam dua minggu ke depan.

Baca Juga: Dalam Kondisi Hamil, Vanessa Angel jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Dalam waktu dekat akan kami serahkan ke pengadilan Jakbar untuk disidang," ucap Edwin.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU