> >

Ada Bukti Kondom di Kasus HH, Pengacara: Dibayar Rp 20 Juta Itu untuk Pemotretan

Selebriti | 16 Juli 2020, 20:24 WIB
Hana Hanifah (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan prostitusi artis yang menyeret nama Hana Hanifah memasuki babak baru.

Diketahui, Hana Hanifah telah kembali ke rumah sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Rabu (15/7/2020) malam.

Setibanya di Jakarta, artis berambut panjang itu dijemput keluarganya dan segera pulang. Machi Achmad, pengacara Hana Hanifah juga ikut mengantarkan kliennya pulang ke rumah dan bertemu keluarga.

Saat dimintai keterangan, Machi Achmad enggan menjelaskan temuan alat kontrasepsi di kamar hotel tempat Hana Hanifah berada di Medan.

"Saya tidak tahu soal lain. Yang jelas status klien saya sebagai saksi korban dan tersangkanya adalah J dan R," ujar Machi Achmad seperti mengutip Tribunnews.

"Klien kami tidak tahu karena awalnya dijanjikan hanya untuk pemotretan saat datang ke Medan. Tapi ternyata dia dijebak," kata Machi Achmad.

Machi Achmad menduga, ada kemungkinan kliennya 'dijebak'.

"Status klien saya masih sebagai saksi," ujarnya.

Machi Achmad membantah kabar yang menyebutkan HH sudah menerima uang Rp 20 juta dari pria hidung belang.

"Soal uang Rp 20 juta itu bagian proses pemotretan," kata Machi Achmad.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU