Terungkap Alasan Vicky Prasetyo Ditahan, Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
Selebriti | 7 Juli 2020, 21:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menahan Vicky Prasetyo atas kasus dugaan pencemaran nama naik terhadap Angel Lelga.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani mengungkapkan alasan Vicky ditahan salah satunya adalah takut melarikan diri.
"Ada beberapa hal, salah satunya yang bersangkutan melarikan diri, itu yang utama," ungkap Andhi, Selasa (7/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Andhi juga mengatakan Jaksa Penutut Umum (JPU) khawatir Vicky akan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian ada menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi. Ini hanya untuk mempercepat proses saja," ujarnya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ditahan: Yakinlah Hukum Tuhan Tidak Akan Pernah Tertukar
Menurut Andhi, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
Penahanan terhadap Vicky Prasetyo mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020)
"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ujar Ramdan.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV