> >

Tahu Bakal Diproses Hukum Ade Yasin, Rhoma Irama: Saya Harap Bupatinya Bercanda

Selebriti | 30 Juni 2020, 13:45 WIB
Kolase Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin (Sumber: Kompas.com)

KOMPASTV - Kisruh Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin semakin meruncing. Hal ini bermula dari Rhoma Irama yang datang memenuhi undangan dari Abah Surya, pimpinan padepokan Salaka Nagara.

Rhoma Irama kini terancam diproses hukum lantaran nekat manggung di tengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia.

Diketahui, Rhoma Irama nekat manggung di acara khitanan di Desa Cibunan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/6/2020) lalu.

Menurut Bupati Ade Yasin, tindakan Rhoma yang nekat nyanyi di atas panggung tersebut bertentangan dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diterapkan di daerah tersebut.

Surat tersebut menyatakan agar pemilik hajatan membatalkan konsernya.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas sang bupati mengutip Grid.ID, Senin (29/6/2020).

Apalagi, lokasi penyelenggaraan konser yang berada di kecamatan Pamijahan merupakan zona merah Covid-19.

Atas tindakan nekatnya, raja dangdut kenamaan Tanah Air ini terancam terjerat kasus hukum.

Tak terima hanya namanya yang santer bakal diproses hukum, Rhoma Irama memberikan klarifikasinya melalui unggahan Instagram pada Senin (29/6/2020) kemarin.

Dari penuturan Rhoma, dirinya berada di acara tersebut murni untuk memenuhi undangan yang telah diberikan oleh Abah Surya.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU