> >

Lagi, Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba

Selebriti | 14 April 2020, 10:23 WIB
Aktor senior Tio Pakusadewo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan, Senin (7/5/2018). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Polri pada saat penangkapan Tio, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. (Sumber: TRIBUNNEWS/HERUDIN)

JAKARTA, KOMPASTV – Artis kawakan tanah air yang juga pemeran film Surat dari Praha, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi pada Selasa dini hari (14/4) di rumah kontrakannya karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengkonfirmasi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Tio.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo yuwono mengaku masih melakukan pengecekan terkait kasus ini.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah 3 bungkus plastik klip sabu seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu.

Karena kasus ini, Tio Pakusadewo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri.

Selain dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, Tio Pakusadewo juga rencananya akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta selatan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017. 

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU