Setelah ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Lanjut Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Hari Ini
Selebriti | 24 April 2025, 06:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Rayen Pono tak berhenti di laporan hukum di Bareskrim Mabes Polri.
Setelah resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim atas dugaan penghinaan bermuatan rasial, kini ia bersiap membawa persoalan ini ke ranah etik.
Penyanyi yang dikenal lewat grup vokal Pasto itu mengumumkan langkah berikutnya, yakni melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Alasan laporan ini berkaitan langsung dengan posisi Dhani sebagai anggota DPR RI aktif.
“Terkait MKD, kami akan melakukan itu karena ini menyangkut seorang pejabat publik yang semestinya menjaga nama baik, etika, tapi ternyata tidak dilaksanakan dengan semestinya,” tegas Jajang, kuasa hukum Rayen, saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Resmi Dipolisikan Rayen Pono, Ahmad Dhani: Semua Orang Sama di Depan Hukum
Rayen dan tim hukumnya dijadwalkan mengunjungi MKD pada Kamis, 24 April 2025, untuk menyampaikan aduan secara resmi.
Ia menyayangkan sikap Dhani yang menurutnya tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat.
“Semakin tinggi jabatan seseorang, justru perilaku mereka harus semakin terkendali. Mereka harusnya bisa menjaga lisan, harga diri, dan nama baik institusi yang mereka wakili,” kata Rayen dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Dhani dilaporkan karena dua kali menyebut nama Rayen secara tidak pantas dalam konteks debat publik seputar royalti musik.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV