Merasa Uang Donasi Rp1,3 M Miliknya, Agus Layangkan Somasi Tak Ikhlas Disumbang ke NTT
Selebriti | 8 Januari 2025, 07:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Agus korban penyiraman air keras, melayangkan somasi atas keputusan penyaluran donasi sebesar Rp1,3 Miliar, yang awalnya ditujukan untuk dirinya, kini malah disumbangkan kepada korban bencana Lewatobi di NTT.
Atas dasar itu, kuasa hukum Agus, Marlina, akan melayangkan somasi kepada Denny Sumargo dan Gerry selaku Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, serta Pablo Benua yang bertindak sebagai kuasa hukum para donatur.
"Akan ada somasi kepada Densu (Denny Sumargo), Gerry, dan Pablo. Dalam hal ini, kuasa hukum yang lama akan bekerja sama dengan kuasa hukum baru untuk mendampingi Agus,” kata Marlina saat ditemui di rumah duka Alvin Lim di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, beberapa hari lalu mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Bintang Spider Man Tom Holland Lamar Zendaya, tapi Tak Buru-Buru Menikah
Marlina juga menegaskan, jika somasi tidak dihiraukan maka pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Setelah somasi, seandainya mereka tidak menghiraukan, kami akan melanjutkan dengan laporan hukum,” ucap Marlina.
Sontak Agus Salim mengungkapkan rasa kecewa terhadap keputusan tersebut.
Baca Juga: CDC China sebut Virus HMPV Sasar Anak-Anak dan Orang Tua dengan Kekebalan Tubuh Lemah
“Kalau secara hukum uang itu bukan hak saya, saya rela. Tapi kalau itu hak saya, saya tidak ikhlas dunia akhirat,” ungkap Agus.
Kasus ini berawal dari sengketa uang donasi untuk Agus Salim yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV