> >

4 Kali Jadi Anggota Dewan, Eko Patrio Laporkan Kekayaan Bersih LHKPN Sebesar Rp131 M

Selebriti | 15 November 2024, 19:28 WIB
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eko Patrio sudah keempat kalinya menjadi anggota dewan, setelah pertama kali duduk di Senayan pada 2009 silam.

Status Eko Patrio sebagai anggota DPR membuatnya wajib melaporkan harta kekayaan atau LHKPN secara berkala.

Diketahui, dalam LHKPN yang dilaporkan Eko Patrio pada 2 September 2024 memiliki kekayaan bersih sebesar Rp131 miliar.

Rinciannya berupa total kekayaan mencapai Rp 182.992.433.781 (Rp 182,9 miliar) dan utang sebesar Rp 51.469.398.834 (Rp 51,4 miliar).

Kekayaan terbesar pria kelahiran 30 Desember 1970 ini berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 166 miliar.

Baca Juga: Jadi Pejabat, Ini Harta Kekayaan Pasha Ungu yang Dilaporkan LHKPN

Selain itu, Eko juga memiliki enam mobil dari berbagai merek dengan nilai keseluruhan Rp 5,5 miliar.

Sementara itu, Eko Patrio juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.213.150.000.

Lalu, Eko Patrio memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 8.440.193.145, dan harta lainnya sebesar Rp 1.710.240.636.

Berikut rincian aset Tanah dan bangunan Eko Patrio dengan total senilai Rp166.034.636.000:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 810 m²/200 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp32.867.850.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 261 m²/170 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp2.250.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 261 m²/170 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp2.319.755.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m²/1207 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp14.812.375.000
  • Tanah Seluas 2280 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp15.973.815.000
  • Tanah Seluas 450 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp725.000.000
  • Bangunan Seluas 82 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp4.500.000.000
  • Tanah Seluas 753 m² di Kab / Kota Nganjuk, Hasil Sendiri Rp96.384.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 1367 m²/500 m² di Kab / Kota Nganjuk, Hasil Sendiri Rp139.977.000
  • Tanah Seluas 281 m² di Kab / Kota Nganjuk, Hasil Sendiri Rp57.512.000
  • Tanah Seluas 5900 m² di Kab / Kota Karangasem, Hasil Sendiri Rp8.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 694 m²/500 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp70.000.000.000
  • Tanah Seluas 11470 m² di KAB / KOTA Bogor, Hasil Sendiri Rp14.291.968.000

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU