Tersangka Gratifikasi Zarof Ricar Jadi Produser Film "Sang Pengadil", Kisah Hakim Muda Idealis
Selebriti | 29 Oktober 2024, 14:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Produser film "Sang Pengadil", Zarof Ricar, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan makelar kasus Ronald Tannur.
Gregorius Ronald Tannur (27) divonis bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Penangkapan ini sempat mengundang perhatian publik karena adanya dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Ronald demi mendapatkan vonis bebas.
Baca Juga: Film The Shadow Strays Karya Timo Tjahjanto Masuk Top 10 Netflix Trending di 85 Negara
Kasus ini muncul ke permukaan usai Kejagung menangkap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus penganiayaan Ronald Tannur,
Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, bernama Lisa Rahmat. Tak sampai disitu, penyelidikan kasus ini juga menyeret nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Bali di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Zarof Ricar dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar bila dia bisa melobi hakim agung membebaskan Ronald Tannur.
Diketahui, Zarof ditangkap pada 24 Oktober 2024. Meski begitu, film yang dia produseri yakni "Sang Pengadil" diketahui tetap tayang di bioskop.
Menilik situs XXI, saat ini film Sang Pengadil masih tayang di bioskop Tanah Air. Film besutan sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo ini masih tayang di beberapa bioskop, yakni Metropole, Plaza Indonesia, Plaza Senayan, Pondok Indah 1, Season City, Senayan City, hingga Blok M Square.
Sementara di Bekasi, film ini hanya tayang di tiga bioskop, yakni Ciputra Cibubur, Grand Metropolitan dan Mega Bekasi.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV