Vadel Badjideh Bakal Datangkan Saksi dari Luar Negeri, Ini Kata Polres Jaksel
Selebriti | 16 Oktober 2024, 00:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, terus berlanjut.
Usai Nikita melaporkannya ke pihak kepolisian, Vadel pun mengatakan akan mendatangkan saksi dari luar negeri.
Seperti diketahui, Vadel dilaporkan Nikita atas dugaan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur dan aborsi.
Baca Juga: Vadel Badjideh Diperiksa Kasus Asusila Anak Artis Nikita Mirzani, Polisi: Masih Jadi Saksi
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 12 September 2024.
Menanggapi saksi yang akan didatangkan Vadel, Humas Polres Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi, pun memberikan tanggapannya.
Menurut Nurma, mendatangkan saksi dari luar negeri sah-sah saja untuk dilakukan, asalkan keterangannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Iya (boleh), karena kita membutuhkan keterangan saksi ya," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/10/2024), dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Polisi Beberkan soal Hasil Visum dan Lab Lolly Anak Nikita Mirzani, Jadi Bukti di Pengadilan
"Jadi kalau memang itu melihat dan mendengar, kita pasti meminta keterangan," lanjutnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com