> >

Sandra Dewi Protes ke Hakim, Tak Terima 88 Tas Mewah dan Perhiasan Emasnya Disita Penyidik

Selebriti | 10 Oktober 2024, 19:34 WIB
Sandra Dewi saat jadi saksi kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis, Sandra Dewi bersaksi dan menjelaskan beberapa hal, termasuk soal barang-barang yang disita.

Selain mobil dan beberapa unit properti yang disita Kejagung RI, 88 tas branded atau tas mewah hingga 141 perhiasan Sandra Dewi juga ikut disita penyidik.

Sandra Dewi pun membeberkan, tas mewah dan ratusan perhiasannya itu bukanlah pemberian dari Harvey Moeis.

"Semua tas dan perhiasan yang disita penyidik itu bukan dari suami saya. Itu saya dapatkan dari hasil kerja keras dan juga endorsement dari perusahaan," kata Sandra Dewi saat jadi saksi kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) mengutip Tribunnews.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Selebritas Sandra Dewi Tanggapi Uang Masuk ke Rekening

Hakim menanyakan perihal 88 tas branded yang disita penyidik dari kasus dugaan korupsi Harvey Moeis. Sandra menegaskan bahwa semua tas itu milik dirinya sendiri.

"Itu tas semua milik saya. Selama saya jadi artis, saya jadi brand ambassador banyak perusahaan tas," ucapnya.

Sandra menyebut semua perusahaan tas itu memberikan kepada dirinya dalam bentuk endorsement, yang kemudian ia bantu promosikan di media sosial.

"Jadi saya sangat keberatan semua tas itu disita penyidik. Karena itu bukan pemberian dari suami saya, melainkan hasil kerja keras saya sendiri," jelasnya.

Saat hakim hendak memintai keterangan dari saksi lain, Sandra memanggil hakim ketua bahwa ada satu jenis barang lagi yang belum ditanyakan.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU