> >

PA Jaksel Agendakan Mediasi di Sidang Perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven 23 Oktober

Selebriti | 8 Oktober 2024, 14:29 WIB
Baim Wong resmi gugat cerai Paula Verhoeven (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal untuk sidang cerai perdana artis  Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan sidang perdana akan digelar pada 23 Oktober 2024.

"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal. Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024," kata Taslimah mengutip Kompas.com, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Musik Beri Pengalaman Lebih dari Sekadar Hiburan, Benarkah?

Adapun agenda sidang perdana adalah proses mediasi. Pemohon dan termohon diminta hadir oleh majelis hakim yang sudah ditentukan. 

"Agendanya perdamaian. Di agenda ini para pihak diperintahkan hadir," kata Taslimah. 

Adapun Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven per hari ini, Selasa (8/10/2024).

Permohonan talak cerai sutradara film "Lembayung" itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU