> >

Netflix Digugat Sutradara India, Sebut Squid Game Jiplak Filmnya yang Berjudul Luck

Film | 17 September 2024, 21:05 WIB
Warga Korea Utara yang menjual film Squid Game dihukum mati oleh rezim Kim Jong-un dan pembelinya dihukum penjara seumur hidup. (Sumber: KoreaHerald via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sutradara asal India bernama Soham Shah menggugat Netflix dengan tudingan bahwa filmnya yang berjudul "Luck" dijiplak untuk membuat serial populer "Squid Game".

Soham Shah mengajukan gugatan di New York pada 13 September 2024.

Ia menuduh bahwa Squid Game merupakan tiruan dari film berbahasa Hindi miliknya, Luck, yang dirilis pada tahun 2009.

"Alur cerita utama, karakter, tema, suasana hati, latar, dan rangkaian peristiwa Squid Game sangat mirip dengan Luck, menentang kemungkinan bahwa kesamaan tersebut bisa jadi hanya kebetulan,” kata Shah dalam gugatan tersebut seperti melansir The Independent, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Anna Sawai, Aktris Asia Pertama yang Raih Best Actress dalam Film Shogun di Emmy Awards 2024

Menurut gugatan tersebut, Shah yang juga menyutradarai Luck, mengklaim telah menulis ceritanya sekitar tahun 2006.

Sementara Hwang Dong Hyuk menulis Squid Game pada tahun 2009, tahun yang sama saat Luck dirilis di bioskop.

Laporan tersebut juga menambahkan klaim Shah bahwa Netflix akan memiliki akses ke Luck.

Karena dirilis di seluruh dunia pada Juli 2009 di bioskop-bioskop di India, Inggris, AS, dan UEA.

Gugatan Shah juga mengklaim Netflix terus melanggar hak ciptanya untuk Luck dengan membuat konten lebih lanjut yang berasal dari Squid Game.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU