> >

WAMI Tegaskan Pentingnya Mendaftar Hak Cipta Bagi Musisi Muda

Musik | 10 September 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi penyanyi, royalti, mic (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wahana Musik Indonesia (WAMI) mencatat ada lebih dari 5.000 komposer dan pencipta lagu yang terdaftar mengurus royalti.

Meski mengalami peningkatan dari segi jumlah, namun masih banyak komposer belum meyadari pentingnya mengurus haknya tersebut.

Royalti merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi para pencipta lagu dan komposer. 

Pengurusan royalti adalah langkah krusial agar setiap karya yang diciptakan dan digunakan oleh pihak lain memberikan hak yang adil kepada penciptanya.

Baca Juga: Mike Shinoda Beberkan Alasan Memilih Emily Armstrong Jadi Vokalis Linkin Park

Ex drummer band Naif, Pepeng,  menjelaskan pengurusan hak cipta sangat penting.

Pria yang bernama asli Franki Indrasmoro Sumbodo berharap para komposer muda jangan menunggu sebuah karya terkenal baru mengurus royalti.

"Sejak awal perilisan (lagu), di situlah letak pentingnya untuk memperhatikan kepengurusan royalti," ujar Pepeng dalam siaran persnya, Senin (9/9/2024).

Pepeng teringat waktu berkarir bersama band Naif kesulitan mengurus royalti. Karenanya komposer muda dia harapkan bisa sadar pentingnya mempelajari hak cipta sedini mungkin.

"Jadi bagi musisi muda, sudah saatnya untuk lebih paham tentang hak mereka sebagai musisi, baik itu sebagai pencipta lagu maupun sebagai penampil. Buka wawasan dalam hal hak-hak dan kewajiban sebagai seniman musik," papar Pepeng.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU