> >

Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Usai Ancam Wartawan, Pelapor: Tak Ada Maaf

Selebriti | 6 September 2024, 23:55 WIB
Kolase foto bodyguard Atta Halilintar yang ancam wartawan (Sumber: Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pengancaman penculikan kepada wartawan beberapa hari yang lalu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Jurnalis Video. Lewat kuasa hukumnya Deolipa Yumara Aliansi Jurnalis Video membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.

"Kami kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor atas nama Christin Pratomo," kata Deolipa, kepada awak media, Kamis malam (5/9/2024) mengutip Tribunnews.

Baca Juga: Kronologi Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Hingga Akhirnya Sudah Dirumahkan

"Dia melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers."

"Sesuai KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 nomor 40 tahun 1999."

"Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung pengawal Atta Halilintar, telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media," ujarnya.

Dalam kasus ini, Deolipa menegaskan tak ada maaf untuk pelaku pengancaman tersebut.

Ia ingin kasus yang menyeret bodyguard Atta Halilintar sampai ke persidangan.

"Jadi ini suatu posisi yang tidak bisa ditoleransi baik dengan kata maaf maupun dengan yang lainnya," kata Deolipa.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU