> >

Selebgram Angela Lee Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Tas Mewah, Kerugian Capai Rp3,2 M

Selebriti | 15 Agustus 2024, 18:52 WIB
Angela Lee. (Sumber: Dok Polda Metro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram dan artis Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Ade Ary mengatakan, Angela Lee ditangkap setelah adanya laporan polisi yang dilaporkan seseorang berinisial EI, sedangkan korban inisial FI.

"(AL) disangkakan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," kata Ade Ary Syam, Kamis (15/8/2024) mengutip Wartakotalive.

Baca Juga: Perdarahan Pasca-persalinan Masih Jadi Penyebab Angka Kematian Ibu Melahirkan di Indonesia Tinggi

Saat ini Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat ini tersangka (Angela Lee) selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

Atas perbuatan Angela Lee, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ada 15 tas mewah, di antaranya yakni merek Hermes dan LV.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU