Kuasa Hukum Benarkan Sudah Laporkan Mantan Kekasih Audrey Davis soal Ancaman Penyebaran Video
Selebriti | 13 Agustus 2024, 21:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey Davis membenarkan kliennya mengalami ancaman dari mantan kekasihnya, AP yang akan menyebarkan video asusila mereka.
Hal itulah yang membuat pihak Audrey kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
"Intinya ada ancaman yang mana akhirnya kita melaporkan secara resmi pada 7 Agustus," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024), mengutip Tribunnews.
Baca Juga: Polisi Usut KDRT yang Diduga Dialami Cut Intan Nabila: Anggota Sedang ke Sana
Pihak Audrey juga sudah memberikan bukti ke penyidik dan menyerahkan beberapa bukti terkait laporan itu.
"Untuk lebih detailnya mungkin ke pihak penyidik lebih lanjut, karena bukti-buktinya sudah kita lampirkan," tutur Sandy.
"Saksi juga sudah ada beberapa yang diperiksa. Termasuk klien kami Audrey (AD), dari keluarga dan juga orang tuanya," sambungnya.
Baca Juga: Aisyahrani Ungkap Anak Syahrini 'Baby R' Punya Nama Belakang 'Barack'
Sandy menegaskan bahwa ancaman tersebut menjadi dasar pelaporan dari pihak Audrey.
"Mungkin saya pertegas lagi, kenapa tanggal 7 itu kita membuat laporan. Karena ada dugaan dan memang setelah diproses, ada ancaman untuk menyebarkan," tegasnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV