> >

Sandra Dewi akan Buktikan di Pengadilan 88 Tas Branded Miliknya Bukan Terkait Korupsi

Selebriti | 23 Juli 2024, 19:22 WIB

Foto arsip. Artis Sandra Dewi keluar dari ruang penyidikan Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) usai jalani pemeriksaan. Istri Harvey Moeis yang juga salah satu tersangka kasus korupsi tata niaga timah itu keberatan mengenai penyitaan 88 tas branded miliknya. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Walda Marison)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui melimpahkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti kasus korupsi timah. Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis terdiri atas 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas branded.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa 88 tas branded yang disita merupakan milik Sandra Dewi.

Ia mengklaim puluham tas branded tersebut merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi. Ia pun heran mengapa sampai tas itu turut disita penyidik Kejagung. 

Baca Juga: Sandra Dewi Ungkap Alasan Tak Dampingi Harvey Moeis saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

"Tas-tas juga, kalau saya nggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris, dikutip Tribunnews, Senin (23/7/2024).

"Bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga."

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," paparnya.

Harris Arthur menyebut Sandra Dewi pun keberatan mengenai penyitaan itu.

Namun, menurutnya, istri Harvey Moeis itu berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU