Polisi Sebut Ria Ricis Mengaku Diperas Rp300 Juta oleh Jeki, Diancam Video Pribadinya Disebarkan
Selebriti | 10 Juni 2024, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membenarkan YouTuber Ria Ricis telah membuat laporan polisi karena merasa mengalami dugaan pemerasan dan pengancaman pada 7 Juni 2024.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Ade Ary di Jakarta, Senin (10/6/2024), dikutip Tribunnews.com.
Ibu satu anak itu mengacu mendapatkan ancaman data pribadinya akan disebarkan apabila tidak melakukan transaksi senilai Rp300 juta.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Pengacara Teuku Ryan Respons soal Kliennya Dinilai Pilih Bela Ibunda Ketimbang Ria Ricis
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," imbuhnya.
Ria Ricis mengatakan dirinya telah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang dibuatnya. Ia juga membeberkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya kepada awak media.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," katanya, Senin, dikutip Tribunnews.com.
Ria Ricis menjelaskan, dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya, melainkan juga karyawan yang bekerja dengannya bahkan keluarga.
Baca Juga: Pengacara Teuku Ryan Respons soal Kliennya Dinilai Pilih Bela Ibunda Ketimbang Ria Ricis
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com