Dibantu AHY, Nirina Zubir Yakin Kini Siapapun Bisa Lawan para Mafia Tanah
Selebriti | 29 Mei 2024, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sertifikat rumah orangtua Nirina Zubir diketahui sempat digelapkan oleh ART nya sendiri yakni Riri Khasmita. Setelah berjuang melawan masalah yang masuk sebagai kejahatan mafia tanah itu, sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina Zubir dikembalikan Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah berupa sertifikat elektronik ke Nirina Zubir sebagai ahli waris.
"Saya menyerahkan langsung dua sertifikat ke keluarga Mbak Nirina Zubir sebagai lanjutan sengketa permasalahan tanah sejak 2018," kata AHY di Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: [FULL] Keterangan Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertifikat Nirina Zubir Terkait Kasus Mafia Tanah
Menurut AHY, kasus yang dialami Nirina Zubir dan keluarga ini sering terjadi dan dilakukan mafia tanah.
"Mafia tanah ini biasa bersekongkol dan aktor-aktor intelektual yang bisa menggunakan cara-cara tertentu melawan hukum," ungkapnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Belajar dari kasus Nirina Zubir ini, Agus Harimurti Yudhoyono siap menggebuk para mafia tanah.
"Warga negara wajib dilindungi, apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang takut intimidasi dan diancam kalau melaporkan," katanya.
Menurutnya, sertifikat elektronik ini lebih aman karena langsung masuk ke database kementerian dan bisa diakses siapapun.
"Setifikat elektronik ini sulit di duplikasi dan dipalsukan," ujar Agus Harimurti Yudhoyono.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV