Film "Vina: Sebelum 7 Hari" Dilaporkan ke Polisi, Anggy Umbara: Lucu Aja Sih, ya Nggak Pantaslah
Film | 29 Mei 2024, 18:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Karya Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Selasa (28/5/2024).
Aduan tersebut dibuat karena film karya rumah produksi Dee Company dan disutradarai Anggy Umbara itu dinilai membuat gaduh masyarakat.
Sebagai sutradara film tersebut, Anggy Umbara, menjelaskan sebenarnya Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' ini sudah lulus sensor. Menurutnya, film ini pun tidak melanggar aturan perfilman. Bahkan pihaknya mengklaim, film ini pembawa hikmah untuk keluarga korban.
“Apa sih (pelaporan ini)? filmnya udah lulus sensor, enggak masalah apa-apa, enggak melanggar, dan dinilai pembawa hikmah untuk keluarga,” ucap Anggy.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Bukan Pelaku
"Itu lucu aja sih ya nggak pantaslah (kalau ada pihak yang melaporkan),” kata Anggy dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/5/2024).
Anggy merasa tidak pantas jika film garapannya itu diadukan ke polisi. Walaupun ada kegaduhan, menurutnya bukan karena film tersebut tapi lantaran kasusnya yang kembali mencuat dan jadi perbincangan publik kembali.
"Film sih potret aja, film kan diambil juga dari apa yang terjadi. Itu juga diambil dari sudut pandang keluarga," ujar Anggy.
Apalagi, lanjut dia, film tersebut dibuat berdasarkan kacamata keluarga Vina.
"Itu potret aja kita juga enggak ngebahas kasus apa-apa. Kita ngebahas kejadian menurut kacamata keluarga itu doang. Kalau enggak ada dasarnya. Itu mengada-ngada," lanjut Anggy.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com