Pihak Teuku Ryan Dalami Adakah PA Jaksel Lalai soal Isi Gugatan Ria Ricis Tersebar ke Publik
Selebriti | 9 Mei 2024, 14:33 WIBJAKARTA, KOMPAS,TV - Pihak Teuku Ryan menyayangkan dokumen berupa salinan putusan cerai dengan Ria Ricis tersebar luas ke publik.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi, melihat salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat pribadi. Dedi R. Armidi menyayangkan, dokumen yang bersifat rahasia itu justru diunggah secara utuh oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan bisa bebas diakses siapa pun.
“Jadi di situ kan ada urusan privasi yang dilanggar, yang pasti PA Jaksel yang upload,” ucap Dedi R. di Jakarta, mengutip Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Lantaran hal ini, selain karena faktor kliennya yang dikenal publik, faktor tersebarnya salinan putusan cerai itu pun menjadi konsumsi publik yang tak semestinya.
Baca Juga: Pengacara Teuku Ryan Respons soal Kliennya Dinilai Pilih Bela Ibunda Ketimbang Ria Ricis
Dedi R. Armidi mengatakan, seharusnya instansi terkait yang mengurus perceraian tidak dengan mudah mengumbar data-data penting yang menyangkut pribadi seseorang.
“Karena ini jadi perhatian publik perkaranya, dan humas PA sudah menjelaskan dengan menyebut nomor perkaranya sekian-sekian, dan tahu sendiri, nomor itu penting dan akhirnya tembus,” ucap Dedi R. Armidi.
Dedi menyebut pihaknya tengah mendalami apa motif di balik tindakan mengunggah salinan putusan cerai tersebut secara utuh dan mudah diakses siapa pun.
“Dan kami sedang mendalami apakah ini kelalaian, atau kesengajaan, kami sedang memperdalam,” ucap Dedi.
Dedi R. Armidi menambahkan, sebelum pihaknya mengajukan keberatan, setidaknya sudah sebanyak ratusan ribu kali dokumen tersebut diakses publik.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV