> >

Efek Penting Perjanjian Pisah Harta, Seperti yang Terjadi pada Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Selebriti | 29 April 2024, 01:00 WIB
Sandra Dewi dan Suami, Harvey Moeis (Sumber: Instagram)

”Kalau di Amerika, keluarga yang bangkrut harus menyerahkan semua hartanya untuk disita, kecuali rumah. Kalau di Indonesia, rumah pun bisa disita sehingga sangat menyengsarakan keluarga,” tutur Aidil.

Seperti diketahui dengan adanya perjanjian pisah harta atau pranikah, status pendapatan maupun harta yang didapat usai pernikahan akan tercantum atas nama masing-masing pasangan.

Tak hanya itu, setiap utang yang diajukan setelah pernikahan juga akan menjadi tanggung jawab masing-masing.

Alhasil saat salah satu pasangan mengambil kredit untuk membiayai usaha atau urusan konsumtif lainnya, maka utang kredit tersebut sepenuhnya akan menjadi utang pribadinya. Ketika terjadi gagal bayar, maka kreditur hanya akan menyita aset-aset yang tertulis atas nama pasangan yang menjadi debitur.

Sama halnya jika terjadi proses jual beli saham yang dilakukan salah satu pasangan. Ketiadaan perjanjian pranikah tentu akan membuat saham perusahaan yang dibeli usai pernikahan menjadi harta bersama. Saat satu pasangan ingin menjualnya, maka mereka akan membutuhkan persetujuan dari pasangannya.

 

Namun dengan adanya perjanjian ini, setiap pasangan tentu bisa lebih leluasa untuk melakukan kegiatan tersebut.

Aidil menyarankan, sebelum menikah sebaiknya pasangan membuat perjanjian pranikah, terutama bila pasangan adalah pengusaha. Karena aset sang istri juga akan disita.

”Pengusaha biasanya punya utang yang jumlahnya besar tuh, kalau disita, masa rumah pembelian si istri sendiri juga disita,” pungkas Aidil.

Baca Juga: 4 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita, Kini Kejagung Telusuri Kepemilikan Jet Pribadi Suami Sandra Dewi

Harta Harvey Moeis yang disita

Penampakan mobil Rolls Royce milik tersangka kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI, Senin (1/4/2024) malam. (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakt.)

Satu per satu harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi disita oleh Kejaksaan Agung.

Secara bertahap, harta yang disita antara lain beberapa mobil mewah merek Rolls Royce, mini cooper, Toyota Vellfire, dan Lexus, belum lama ini Kejagung menyita dua supercar merek Ferarri. Kejagung juga sedang menelusuri jet pribadi.

Penyitaan harta tersebut merupakan buntut kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.

Belum berhenti di situ, perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU